Memuat jadwal sholat…

PPDB

Penerimaan Peserta Didik Baru

Bergabunglah bersama MAN 2 Nganjuk melalui jalur reguler, prestasi, atau tahfidz.

Jalur Pendaftaran

Dua jalur, satu kesempatan berkembang.

Jalur Prestasi

Prestasi Akademik & Non-Akademik

Bagi calon murid dengan prestasi juara lomba tingkat kabupaten, provinsi, hingga nasional, maupun kemampuan unggul di bidang keagamaan, sains, olahraga, atau seni.

Jalur Reguler

Seleksi Administrasi & Akademik

Terbuka bagi seluruh lulusan MTs/SMP sederajat yang memenuhi persyaratan administrasi & akademik sesuai ketentuan.

Contoh Jadwal PMBM Tahun Ajaran 2026/2027

Jalur Prestasi: 2–12 Maret 2026 · Jalur Reguler: 30 Maret–30 April 2026. Jadwal diperbarui setiap tahun — pantau halaman ini & media sosial resmi madrasah untuk tahun ajaran berjalan.

Layanan panitia PMBM: Senin–Kamis pukul 08.00–12.00 WIB, Jumat pukul 08.00–11.00 WIB.

Syarat Umum Pendaftaran

  • Lulusan/calon lulusan SMP/MTs sederajat.
  • Fotokopi ijazah & SKHUN atau surat keterangan lulus.
  • Fotokopi akta kelahiran & kartu keluarga.
  • Pas foto berwarna terbaru.
  • Mengisi formulir pendaftaran online/offline.
Buka Portal Pendaftaran PMBM

Alur Pendaftaran

Tahapan seleksi peserta didik baru.

Tahap 1

Pendaftaran Online / Offline

Mengisi formulir & mengunggah berkas persyaratan.

Tahap 2

Verifikasi Berkas

Panitia PPDB memeriksa kelengkapan & keabsahan dokumen.

Tahap 3

Seleksi Sesuai Jalur

Seleksi nilai rapor, prestasi, atau tes tahfidz & wawancara.

Tahap 4

Pengumuman Kelulusan

Diumumkan melalui website & papan pengumuman madrasah.

Tahap 5

Daftar Ulang

Peserta yang dinyatakan lolos melakukan daftar ulang sesuai jadwal.

FAQ

Pertanyaan seputar PPDB.

Jadwal resmi diumumkan melalui halaman Berita & media sosial madrasah menjelang tahun ajaran baru. Sebagai gambaran, PMBM 2026/2027 membuka jalur prestasi pada 2–12 Maret dan jalur reguler pada 30 Maret–30 April 2026.

Calon siswa disarankan memilih satu jalur yang paling sesuai dengan kekuatan dan minatnya untuk memaksimalkan peluang seleksi.

Informasi biaya dan mekanisme pembayaran akan disampaikan resmi oleh panitia PPDB. Hubungi Tata Usaha untuk kepastian terbaru.

Berkas dapat menyusul sesuai batas waktu yang ditentukan panitia, namun kelengkapan tetap menjadi syarat verifikasi akhir.