PPDB
Penerimaan Peserta Didik Baru
Bergabunglah bersama MAN 2 Nganjuk melalui jalur reguler, prestasi, atau tahfidz.
Jalur Pendaftaran
Dua jalur, satu kesempatan berkembang.
Prestasi Akademik & Non-Akademik
Bagi calon murid dengan prestasi juara lomba tingkat kabupaten, provinsi, hingga nasional, maupun kemampuan unggul di bidang keagamaan, sains, olahraga, atau seni.
Seleksi Administrasi & Akademik
Terbuka bagi seluruh lulusan MTs/SMP sederajat yang memenuhi persyaratan administrasi & akademik sesuai ketentuan.
Contoh Jadwal PMBM Tahun Ajaran 2026/2027
Jalur Prestasi: 2–12 Maret 2026 · Jalur Reguler: 30 Maret–30 April 2026. Jadwal diperbarui setiap tahun — pantau halaman ini & media sosial resmi madrasah untuk tahun ajaran berjalan.
Layanan panitia PMBM: Senin–Kamis pukul 08.00–12.00 WIB, Jumat pukul 08.00–11.00 WIB.
Syarat Umum Pendaftaran
- Lulusan/calon lulusan SMP/MTs sederajat.
- Fotokopi ijazah & SKHUN atau surat keterangan lulus.
- Fotokopi akta kelahiran & kartu keluarga.
- Pas foto berwarna terbaru.
- Mengisi formulir pendaftaran online/offline.
Alur Pendaftaran
Tahapan seleksi peserta didik baru.
Pendaftaran Online / Offline
Mengisi formulir & mengunggah berkas persyaratan.
Verifikasi Berkas
Panitia PPDB memeriksa kelengkapan & keabsahan dokumen.
Seleksi Sesuai Jalur
Seleksi nilai rapor, prestasi, atau tes tahfidz & wawancara.
Pengumuman Kelulusan
Diumumkan melalui website & papan pengumuman madrasah.
Daftar Ulang
Peserta yang dinyatakan lolos melakukan daftar ulang sesuai jadwal.
FAQ
Pertanyaan seputar PPDB.
Jadwal resmi diumumkan melalui halaman Berita & media sosial madrasah menjelang tahun ajaran baru. Sebagai gambaran, PMBM 2026/2027 membuka jalur prestasi pada 2–12 Maret dan jalur reguler pada 30 Maret–30 April 2026.
Calon siswa disarankan memilih satu jalur yang paling sesuai dengan kekuatan dan minatnya untuk memaksimalkan peluang seleksi.
Informasi biaya dan mekanisme pembayaran akan disampaikan resmi oleh panitia PPDB. Hubungi Tata Usaha untuk kepastian terbaru.
Berkas dapat menyusul sesuai batas waktu yang ditentukan panitia, namun kelengkapan tetap menjadi syarat verifikasi akhir.